Green Hajj: Haji di Tengah Krisis Iklim Global

Ibadah haji merupakan salah satu pertemuan manusia terbesar di dunia. Setiap tahun jutaan Muslim dari berbagai negara berkumpul di Tanah Suci untuk melaksanakan rukun Islam kelima. Besarnya mobilitas manusia, kebutuhan transportasi, konsumsi energi, penggunaan air, serta aktivitas logistik yang menyertainya menjadikan penyelenggaraan haji tidak bisa dilihat sebagai peristiwa keagamaan saja, tapi merupakan fenomena global yang memiliki dampak sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan iklim mulai menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan haji. Gelombang panas ekstrem yang melanda Arab Saudi menunjukkan bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang berlangsung. Suhu yang mencapai lebih dari 45-50 derajat Celsius pada musim haji meningkatkan risiko dehidrasi, kelelahan akibat panas, gangguan kesehatan, hingga kematian jemaah. Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena sebagian besar jemaah haji berasal dari kelompok usia lanjut yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap cuaca ekstrem.

Konsep Green Hajj penulis hadirkan untuk merespon perubahan ilkim menjadi satu pendekatan baru dalam tata kelola penyelenggaraan haji yang mengintegrasikan nilai spiritual dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelayanan kepada jemaah dapat terus ditingkatkan tanpa mengabaikan tanggung jawab menjaga bumi dan melindungi keselamatan manusia.

Penelitian terbaru mengenai adaptasi perubahan iklim dalam manajemen haji menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji menghasilkan emisi karbon yang sangat besar. Jejak karbon tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 1,8 juta ton karbon dioksida ekuivalen setiap musim haji. Jika jumlah jemaah terus bertambah sesuai target Saudi Vision 2030 tanpa transformasi sistem energi dan transportasi, emisi tersebut diproyeksikan dapat melampaui lima juta ton karbon dioksida ekuivalen pada tahun 2030. Sumber emisi terbesar berasal dari transportasi udara internasional yang mengangkut jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia menuju Arab Saudi.

Temuan tersebut mengubah cara pandang terhadap penyelenggaraan haji. Selama ini diskursus publik lebih banyak berkisar pada kuota, masa tunggu, biaya perjalanan, dan kualitas pelayanan. Seluruh aspek tersebut tetap penting, namun perkembangan global menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan akan menjadi salah satu ukuran keberhasilan tata kelola haji pada masa mendatang.

Green Hajj menawarkan sebuah paradigma bahwa pertumbuhan jumlah jemaah tidak harus berbanding lurus dengan peningkatan kerusakan lingkungan. Melalui pemanfaatan teknologi, energi terbarukan, transportasi rendah emisi, serta pengelolaan limbah yang lebih baik, penyelenggaraan haji dapat berkembang tanpa meninggalkan beban ekologis yang semakin besar. Arab Saudi telah menunjukkan arah transformasi tersebut melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya Al Shuaibah, pengembangan Metro Masyair, optimalisasi Kereta Cepat Haramain, digitalisasi layanan melalui platform Nusuk, dan berbagai program yang menjadi bagian dari Saudi Green Initiative.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa modernisasi dan nilai-nilai keagamaan tidak perlu dipertentangkan. Justru melalui inovasi teknologi, pelayanan kepada jemaah dapat semakin baik sekaligus lebih ramah lingkungan. Dengan kata lain, keberlanjutan bukan menjadi penghambat penyelenggaraan haji, melainkan instrumen untuk menjaga kualitas layanan dalam jangka panjang.

Perspektif Green Hajj sesungguhnya memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia agar tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Konsep khalifah fil ardh menempatkan manusia sebagai pengelola dan penjaga alam yang bertanggung jawab. Amanah tersebut tidak berhenti pada aktivitas sosial dan ekonomi, tetapi juga mencakup penyelenggaraan aktivitas keagamaan yang melibatkan jutaan manusia dan sumber daya dalam jumlah besar.

Dalam perspektif maqashid syariah, isu lingkungan juga berkaitan erat dengan hifzh al-nafs atau perlindungan jiwa. Ketika suhu ekstrem berpotensi mengancam keselamatan jemaah, maka setiap kebijakan yang bertujuan mengurangi risiko tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan. Oleh karena itu, pembangunan ruang teduh, sistem peringatan dini cuaca, transportasi rendah emisi, serta energi bersih tidak hanya memiliki dimensi teknis, tetapi juga dimensi syar’i.

Bagi Indonesia, isu Green Hajj memiliki arti strategis. Sebagai negara dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengirim jemaah, tetapi perlu mengambil peran dalam mendorong transformasi tata kelola haji yang berkelanjutan. Edukasi mengenai kesadaran lingkungan dapat dimulai sejak tahap manasik, mulai dari pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah, efisiensi penggunaan air, hingga peningkatan literasi tentang perubahan iklim dan kesehatan jemaah.

Lebih jauh, gagasan Green Hajj juga sejalan dengan arah reformasi tata kelola haji yang sedang berlangsung. Pembentukan Kementerian Haji Arab Saudi menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji kini dipandang sebagai sektor strategis yang membutuhkan pendekatan profesional, modern, dan berorientasi masa depan. Di Indonesia, lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah membuka ruang bagi penguatan kualitas pelayanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan tata kelola yang lebih adaptif terhadap berbagai tantangan global, termasuk perubahan iklim.

Ke depan, isu lingkungan kemungkinan akan menjadi bagian penting dalam standar pelayanan haji dunia. Negara-negara pengirim jemaah akan dituntut tidak sekedar menyiapkan aspek administratif dan manasik, tetapi lebih jauh dari itu, membangun kesadaran kolektif mengenai keberlanjutan.Sehingga, Green Hajj tidak berhenti sebagai slogan, melainkan berkembang menjadi budaya baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Akan menjadi perhatian bersama kedepannya, tantangan terbesar penyelenggaraan haji abad ke-21 bukan sekadar menambah kapasitas layanan atau mempercepat keberangkatan jemaah. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana menghadirkan sistem yang aman, tangguh terhadap perubahan iklim, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dalam konteks tersebut, Green Hajj merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa perjalanan menuju Baitullah tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mempertegas tanggung jawab manusia dalam menjaga bumi sebagai amanah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

TENTANG PENULIS
Dr. H. Abdillah, Lc., M.H.I., merupakan akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang syariah Islam serta pengelolaan haji dan umrah. Ia mengajar di IAIN Parepare, serta menjabat sebagai Direktur Utama PT Asia Iman Wisata. Lulusan Universitas Al-Azhar Kairo ini aktif dalam riset, pelatihan, dan pengembangan kelembagaan haji–umrah. Melalui karya dan pengabdiannya, ia berupaya menjembatani kajian akademik dengan praktik layanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these