Ada kalanya sebuah perjalanan intelektual dimulai bukan dari ruang seminar atau rancangan penelitian, melainkan dari rasa penasaran. Bagi kami, perjalanan untuk membaca kembali khazanah ulama Tanah Mandar bermula di Mesir pada 2008, ketika kami masih berstatus mahasiswa.
Saat itu Prof. Dr. Wajidi Sayadi menyampaikan informasi tentang seorang intelektual Mandar bernama Dr. Muhammad Nawawi Yahya Abdurrazaq al-Majene. Nawawi setelah promosi doktor kembali ke Indonesia dan wafat di kampung halamannya, sementara karya akademiknya masih tertinggal di Mesir. Informasi itu mendorong Dr Wajidi dan meninta kami untuk mencarinya.
Pencarian tersebut kami lakukan dengan menelusuri perpustakan di Mesir. Hingga akhirnya membawa kami menemukannya di Perpustakaan PMIK Mesir. Di sana, pada sebuah rak di sudut kanan paling atas, kami menemukan karya yang dicari. Kami belum membayangkan bahwa naskah tersebut kelak kembali mendapatkan perhatian akademik.
Sebagai mahasiswa, pikiran kami ketika itu sangat sederhana: ini karya seorang putra Mandar dan harus diketahui kembali oleh masyarakatnya. Terlebih lagi, Prof Wajidi saat ini mengatakan bahwa ini adalah Kakek kami.
Naskah itu kami fotokopi dan salinannya kemudian diserahkan kepada Prof. Wajidi Sayadi. Informasi Prof Wajidi, naskah kemudian digandakan lagi menjadi dua saat di Indonesia, satu disimpan dan satu diserahkan ke Kementrian Agama. Perjalanannya berlanjut hingga mendapatkan perhatian Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama.
Saat proses penerbitan ada pengalaman personal dalam proses tersebut. Ketika Kementerian Agama membutuhkan persetujuan keluarga untuk penerbitan, kami sempat diminta membantu karena secara genealogi keluarga kami memang berkerabat dekat dengan keluarga Nawawi. Namun Ibu kami mengingatkan bahwa masih ada saudara kandung Nawawi yang lebih berhak mewakili keluarga. Proses itu akhirnya kami fasilitasi kepada Umi Jawiah Yahya, adik Dr. Nawawi dan putri KH Yahya Abdurrazaq.
Bagi kami, pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting: warisan intelektual adalah amanah. Menemukan sebuah karya tidak berarti memilikinya. Tugas peneliti adalah menyelamatkan pengetahuan, menjelaskan konteksnya dan mempertemukannya kembali dengan masyarakat yang melahirkannya. Saat itu saya menuliskan konsep penyerahan hak cipta dari keluarga dengan tanda tangan Nenek Jawiyah dan saya sebagai saksinya yang kemudian karya ini adalah karya intelektual untuk masyarakat Indonesia.
Ulama Mandar yang Menembus Al-Azhar
Bertahun-tahun setelah peristiwa itu, kami baru semakin memahami betapa pentingnya sosok Nawawi Yahya.
Penelitian Idham yang diterbitkan jurnal Al-Qalam pada 2020 mencatat bahwa Nawawi, yang dikenal masyarakat sebagai Puang Masser, berasal dari Manjopai, Karama, Tinambung. Sebagian besar perjalanan pendidikan tingginya ditempuh di Mesir. Ia menyelesaikan pendidikan hingga tingkat doktoral dan menghasilkan disertasi Az-Zakah wa an-Nuzhum al-Ijtima’iyyah al-Mu’ashirah—Zakat dan Tatanan Sosial Kontemporer. Penelitian tersebut mencatat karya disertasinya mencapai sekitar 3.593 halaman dan kemudian diterbitkan oleh Puslitbang Kementerian Agama pada 2018.
Tetapi Nawawi menarik bukan semata-mata karena tebal karyanya.Ia memperlihatkan bagaimana seorang anak yang tumbuh dari lingkungan keagamaan Mandar dapat memasuki pusat intelektual dunia Islam dan menghasilkan karya akademik mengenai salah satu institusi terpenting dalam ekonomi Islam: zakat. Kami pun kembali kepada sebuah kesadaran bahwa betapa luar biasa penemuan karya ini.
Jika pada 2008 pertanyaannya adalah, “Di mana karya Nawawi Yahya?”, kini pertanyaannya menjadi jauh lebih besar: “Dari ekosistem keilmuan seperti apa seorang Nawawi Yahya dapat lahir?” “Bagaimana seorang dari Tanah Mandar bisa menjadi inteletual dan seperti apa pengaruhnya andaikata karyanya ditemukan lebih awal?
Pertanyaan itu menarik dan membawa kami kembali membaca Tanah Mandar.
Dari Mandar Menuju Haramain
Nawawi tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga keagamaan. Di sekelilingnya terdapat masjid, ulama, tradisi pengajian dan masyarakat Mandar yang mempunyai sejarah panjang dalam pembentukan otoritas keagamaan.
Dalam penelitian yang beberapa waktu lalu kami dampingi, muncul kesaksian lisan bahwa Nawawi pernah belajar kepada Annangguru Saleh di Pambusuang. Sebagai sebuah oral history, informasi ini tentu belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan sejarah sebelum ditriangulasi dengan dokumen, kesaksian keluarga, jaringan murid dan sumber lain.
Namun justru petunjuk tersebut membuka pertanyaan yang lebih luas tentang hubungan Manjopai, Pambusuang dan jaringan ulama Mandar.
Lebih jauh lagi, penelitian terhadap Nawawi membawa kita kepada Haramain.
Makkah dan Madinah dalam sejarah Muslim Nusantara tidak hanya merupakan tujuan ibadah. Selama berabad-abad, Haramain juga menjadi ruang perjumpaan intelektual. Orang datang untuk berhaji, tetapi sebagian kemudian tinggal untuk belajar, menghadiri halaqah, memperoleh kitab dan membangun hubungan dengan ulama dari berbagai wilayah dunia Islam.
Karena itu sejarah haji Indonesia sesungguhnya juga dapat dibaca sebagai sejarah mobilitas pengetahuan.
Perspektif ini sangat penting untuk membaca ulama Mandar.
Pambusuang dikenal dengan tradisi annangguru dan pengajian kitab. Campalagian memiliki sejarah pendidikan Islam yang kuat. Imam Lapeo mempunyai jejak perjalanan intelektual yang luas. Di berbagai wilayah Mandar terdapat pula ulama, imam, qadhi dan guru agama yang sejarah intelektualnya belum seluruhnya terdokumentasikan.
Pertanyaan yang perlu diajukan kemudian adalah: berapa banyak ulama Mandar yang berangkat ke Tanah Suci bukan hanya untuk berhaji, tetapi kemudian belajar dan membangun jaringan keilmuan di Haramain?
Siapa guru mereka di Makkah dan Madinah? Kitab apa yang mereka pelajari? Berapa lama mereka bermukim? Siapa sesama pelajar Nusantara yang mereka jumpai? Dan bagaimana pengetahuan itu ditransmisikan setelah mereka kembali ke Mandar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuka kemungkinan penelitian mengenai jejaring intelektual Mandar–Haramain yang sampai sekarang belum dipetakan secara sistematis.
Nawawi Kembali “Ditemukan”
Menariknya, hampir dua dekade setelah kami menemukan salinan karya tersebut di Mesir, Nawawi kembali menjadi perhatian akademik.
Shafiec Research Center UNU Yogyakarta bersama BAZNAS RI, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kini menjalankan program “Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip”. Program ini melakukan penelitian dan tahqiq atau penyuntingan kritis terhadap karya fikih zakat Nawawi. Proyek tersebut tidak berhenti pada konservasi teks, tetapi diarahkan untuk mempertemukan warisan fikih zakat dengan perkembangan filantropi Islam dan kebijakan publik kontemporer. Inilah yang membuat Nawawi menjadi semakin relevan.
UNU Yogyakarta menjelaskan bahwa proyek tersebut diarahkan untuk menghasilkan edisi tahqiq yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan menjadi rujukan dalam studi hukum Islam dan filantropi. BAZNAS juga terlibat karena pemikiran Nawawi dinilai memiliki potensi untuk dibaca kembali dalam konteks pengelolaan zakat modern.
Pada FGD Desember 2025, pembahasannya bahkan sudah bergerak meliputi sejarah intelektual Nawawi, jaringan ulama abad ke-20 dan metodologi penyuntingan kritis teks. Artinya, pekerjaan hari ini bukan lagi sekadar “menemukan Nawawi”.Kita sedang memasuki tahap membaca kembali Nawawi.
Membawa Pulang Lebih dari Sebuah Naskah
Selama bertahun-tahun setelah kembali dari Mesir, aktivitas kami lebih banyak bersentuhan dengan industri dunia haji dan umrah. Tanah Suci menjadi bagian dari pekerjaan profesional sekaligus perhatian akademik. Tetapi justru pengalaman itulah yang kini membuat kami melihat hubungan Nawawi, Mandar dan Haramain secara berbeda. Kajian haji tidak harus berhenti pada manajemen penyelenggaraan, regulasi, transportasi dan pelayanan jamaah. Ada lapisan sejarah yang tidak kalah penting: haji sebagai jalan ilmu.
Dari Mandar, orang bergerak menuju Makkah dan Madinah. Dari Haramain, sebagian melanjutkan perjalanan intelektual ke pusat-pusat pengetahuan lainnya. Nawawi membawa kita lebih jauh hingga Al-Azhar di Kairo.
Karena itu kami mulai melihat sebuah koridor intelektual:
Tanah Mandar–Haramain–Al-Azhar.
Koridor tersebut masih membutuhkan penelitian serius. Kita perlu merekonstruksi genealogi ulama, hubungan guru-murid, perjalanan haji, masa mukim di Haramain, kitab yang dipelajari, manuskrip yang ditinggalkan dan jaringan yang dibangun setelah mereka kembali.
Kami membayangkan kelak lahir Atlas Ulama Mandar, dokumentasi manuskrip, peta genealogi annangguru dan kajian khusus mengenai jaringan ulama Mandar–Haramain. Dengan cara itu, warisan intelektual tidak hanya dikenang, tetapi dipelajari dan diwariskan.
Bagi kami, perjalanan tersebut bermula dari sebuah rak di Mesir pada 2008. Ketika itu kami merasa hanya sedang menemukan sebuah naskah disertasi doktor 6 dari informasi seorang Kakak Prof Wajidi, yang meminta tolong kepada adiknya. Hari ini kami mulai memahami bahwa yang ditemukan sebenarnya adalah sebuah pintu. Pintu khasanah keilmuan yang sangat luas.
Untuk memahami Nawawi Yahya, kita harus membaca Tanah Mandar. Dan untuk memahami keulamaan Tanah Mandar, kita perlu mengikuti jejak perjalanan orang-orang Mandar menuju Haramain. Di antara kampung, annangguru, kitab, perjalanan haji, Makkah, Madinah dan Al-Azhar itulah tersimpan sebuah sejarah intelektual yang masih menunggu untuk ditulis.
| TENTANG PENULIS Dr. H. Abdillah, Lc., M.H.I. merupakan Dosen Pascasarjana IAIN Parepare, praktisi haji dan umrah, serta Direktur PT Asia Iman Wisata. Lulusan Universitas Al-Azhar Kairo ini aktif dalam bidang akademik, penelitian, dan pengembangan layanan haji dan umrah. Ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Litbang DPP AMPHURI, dan terus berkontribusi dalam membangun penyelenggaraan haji dan umrah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. |